Selasa, 24 Juli 2018

APBN INDONESIA 2018

DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun

Galih Gumelar, CNN Indonesia | Rabu, 25/10/2017 14:09 WIB
DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun Dalam UU APBN 2018 yang baru disahkan DPR, pemerintah menganggarkan penerimaan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam APBN tersebut, pemerintah menganggarkan penerimaan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun, serta mematok defisit anggaran 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penerimaan dan belanja negara tersebut naik dibandingkan tahun ini, yang masing-masing dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun dan Rp2.204,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, nilai defisit anggaran tahun depan menurun dibandingkan tahun ini yang dipatok 2,67 persen terhadap PDB. Menurutnya, turunnya defisit ini menggambarkan kebijakan fiskal pemerintahan saat ini yang disusun secara hati-hati, namun tetap menjaga fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi secara efektif.



Adapun dari sisi penerimaan negara, pemerintah menargetrkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.618,09 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, angka ini merupakan angka optimal dan berdasarkan outlook realisasi di tahun 2017.

“Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal masih tumbuh 10 persen dari baseline outlook realisasi APBNP 2017,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (25/10).

Sementara itu, pemerintah akan memfokuskan belanja untuk pengentasan kemiskinan melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta kepala keluarga, peningkatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa, dan peningkatan program Indonesia Pintar serta beasiswa Bidik Misi.

“Selain itu pemerintah juga melakukan penguatan dan perluasan bantuan pangan non tunai dan pangan dalam bentuk natura serta memperkuat program subsidi seperti listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), UMKM, dan pupuk,” lanjutnya.


Tak hanya menyepakati anggaran, sidang paripurna juga menyetujui asumsi makroekonomi pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Asums tersebut didasarkan atas perbaikan daya beli masyarakat dan konsumsi pemerintah yang lebih produktif.

Di sisi lain, tingkat inflasi dipatok 3,5 persen dengan mengendalikan golongan volatile food. Sementara itu, nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Keyakinan pelaku usaha pada pemerintah yang menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi, perbaikan neraca pembayaran, serta penguatan devisa menjadi modal kuat untuk menjaga dtabilitas nilai tukar Rupiah ke depan,” pungkasnya.


Pada awalnya, postur anggaran ini hanya disetujui oleh sembilan dari 10 fraksi di DPR, di mana hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak postur anggaran karena target pertumbuhan ekonomi dan belanja dianggap masih rendah. Meski demikian, setelah melalui lobi, seluruh fraksi setuju untuk mengesahkan UU APBN tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar